Menjelang Pemilu April 2009

Menuju bulan April - dimana Indonesia akan memilih pemimpin untuk memimpin bangsa ini menjadi lebih baik lagi -, ini justru membuat saya menjadi bingung. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam pemilu nantinya, tentunya setiap kandidat harus melakukan promosi agar masyarakat mengetahui siapa siaja kandidat yang akan memasuki pemilu 2009 ini. Tidak jarang mereka memasang bendera partai, poster, billboard, baliho, sampai sticker di sepanjang jalan bahkan sampai sudut-sudut kota.

Metode tersebut memang wajar. Tetapi saya tidak habis pikir dengan para kandidat yang menempatkannya bukan pada tempatnya. Seperti memasang di pohon dengan cara memaku, sampai memasangnya di pagar rumah orang. Apakah cara itu di perbolehkan?!? Saya memang tidak tahu prosedur tentang hal ini, karena saya-pun menyadari bahwa diri saya bukanlah orang yang suka bermain di kancah politik {senyum}. Tapi melihat realita tersebut, seharusnya kita semua tidak harus melakukannya dengan cara-cara tersebut, tetapi akan lebih baik lagi jika bertindak bijaksana serta sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan.

Jika melakukan promosi/kampanye dengan cara tersebut, hal yang sudah bisa dilihat adalah mengurangi keindahan lingkungan serta ketertiban umum. Fikirkan?! Apakah pohon yang tumbuh di jalanan diciptakan sebagai tempat promosi kampanye, atau apakah pagar rumah orang adalah media yang bebas digunakan untuk ditempelkan/di corat coret? Sekarang, bagaimana jika anda menjadi pohon tersebut? Atau, bagaimana perasaan anda ketika anda adalah pemilik dari rumah yang telah merasa dirugikan karena pagar anda telah di tempelkan/di corat coret oleh pernak-pernik tersebut?

Semoga hal ini tidak terjadi di seluruh tempat di indonesia.

Tidak ada komentar: